TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pemeriksaan tes urine dan darah yang dilakukan pengendara Mitsubishi Outlander, Christopher Daniel Sjarief (22 tahun), telah selesai. Dalam waktu dekat, hasilnya akan diumumkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pria yang kuliah di Amerika Serikat itu melakukan tes di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. BNN telah menyelesaikan pemeriksaan.
“Sudah dikirimkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya,” tutur Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (26/1/2015).
Saat dikonfirmasi, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono membenarkan pemeriksaan tes urine dan darah dari tersangka telah selesai.
Namun, pihaknya menyerahkan kepada aparat Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengumumkan hasil tersebut kepada publik. Sebab, kasus ini ditangani oleh mereka. “Nanti dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
Selain menjalani tes urine dan darah, Christopher juga melakukan tes kejiwaan. Tes yang dijalani itu, dilakukan karena keterangan yang diberikan saat pemeriksaan sering berubah. Polisi membutuhkan hasil pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui keadaan mental tersangka.
Polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka adalah rekan tersangka Christopher Daniel Sjarif (22) korban, dan saksi di tempat terjadinya tabrakan.
Para saksi itu yakni Muhammad Ali Husni Riza, 22 tahun, rekan tersangka Christoper Daniel Sjarif; Ahmad Sandi (40), sopir Ali; Aris Setiawan (41), warga; Zuhri Arfira (24); Muchamad Arifin (39), korban; Toto Ismanto; Asep Pujiatno; Ade; dan Mukti Ali.