TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama memeriksa fisik mobil Mitsubishi Outlander, aparat Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan memeriksa kelayakan kendaraan dan mengambil ecu (electronic control unit).
Aparat kepolisian dibantu PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors selaku distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia.
Pemeriksaan fisik mobil berwarna putih berpelat nomor polisi B 1658 PJE itu dilakukan di belakang kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2015) sekitar pukul 12.50 WIB.
Kepala Seksi Layanan Masyarakat Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto, mengatakan pemeriksaan fisik merupakan upaya membuat terang satu peristiwa.
Selain memeriksa saksi-saksi saat kejadian, polisi mengundang pihak Mitsubishi Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan mengambil ECU.
"Nanti akan melihat apakah air bag ini pecahnya beberapa detik setelah kejadian atau sesaat sebelum kejadian, maka di situ nanti Insya Allah akan bisa diketahui berapa kecepatan mobil sebelum kejadian kecelakaan," tutur Kompol Miyanto ditemui di lokasi, Senin (26/1/2015).
Menurut Miyanto pihaknya menyerahkan ECU tersebut ke pihak Mitsubishi Indonesia untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Nantinya, penyidik akan membuat berita pemeriksaan secara tertulis.
"Nanti hasil dilihat bagaimana. Hasil itu disajikan suatu bukti pada saat kita melakukan resume. Dari Mistubishi Indonesia yang akan menunjuk ahli untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan ini," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kelayakan kendaraan, Miyanto mengaku mobil tersebut dilakukan pemeriksaan secara periodik. Ini dilihat dari buku kontrol yang berada di mobil tersebut.
"Dilihat sementara dari buku kontrol ini bahwa mobil ini secara rutin dilakukan pemeriksaan periodik," tambahnya.