News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Sopir Angkot Nekat 'Ngetem' Sembarangan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah "dikandangkan" berulang kali, pengemudi angkutan umum yang melintasi kawasan Stasiun Jakarta Kota belum juga kapok. Mereka masih nekat berhenti sesuka hati atau mengetem di sekitar stasiun. Apa yang membuat pengemudi begitu berani?

Padahal, parkir dan berhenti di sembarang tempat dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau penderekan kendaraan.

Staf Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Danu Irawan mengatakan, murahnya denda yang diberikan membuat pelanggar tidak jera. Danu mencontohkan, pengemudi yang digiring ke pengadilan karena parkir sembarangan bisa keluar dengan cepat dengan sanksi denda yang tidak seberapa.

"Itulah kenapa ada lagi pelaku pelanggaran lalu lintas itu karena pengadilan kita mudah dan murah," ujar Danu saat ditemui di kantor Sudinhub Jakarta Barat, Jumat (30/1/2015).

Danu mengatakan, saat ini jajarannya telah melakukan tindakan khusus untuk membuat jera para pengemudi yang tidak tertib aturan itu, salah satunya dengan menderek mobil, menilang, dan mencabut pentil kendaraan.

Selain itu, di areal Stasiun Jakarta Kota pun sudah banyak dipasang rambu-rambu dilarang berhenti. "Kami perbanyak rambu dilarang berhenti biar mereka tahu berhenti saja tidak boleh, apalagi parkir," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pengemudi Mikrolet M-12 Pasar Senen-Kota Tua, Rohim, mengatakan, ketiadaan tempat pemberhentian angkutan umum membuat dia dan pengemudi angkutan umum lainnya berhenti di lokasi yang dilarang.

Pria berkaus biru itu merasa pemerintah hanya bisa menertibkan tanpa memberikan solusi kepada pengemudi angkutan umum.

"Sediakan juga dong halte buat kita. Jangan cuma transjakarta saja yang dikasih halte," ujar Rohim saat ditemui di depan Stasiun Jakarta Kota, Jumat.(Nur Azizah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini