News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Ahok Djarot

PNS Korup, Ahok: Nyolong Rp 500 Juta Sebulan, Gaji Rp 75 Juta Tak Dilirik

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi (kiri) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat mengadakan pertemuan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015). Pertemuan itu membahas sistem penggajian PNS terkait tunjangan kinerja daerah (TKD) dimana PNS akan dinilai berdasarkan prestasi dan diberi poin. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap kebijakannya melakukan perombakan jabatan dan memberlakukan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis tidak membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ribut.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengatakan yang ribut justru adalah PNS yang merasa rezekinya terpotong.

Sistem TKD dinamis yang dilakukan Pemprov DKI dalam rangka mendukung kebijakan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"DKI kan jadi model dulu kan. Tes, ribut nggak? Nggak mungkin nggak kan, kita potong 1500 orang. Ada yang bilang bakalan demo PNS DKI, dipotong-potong. Ini udah sebulan nggak ada yang demo tuh. Saya nantang juga. Selama manfaat lebih banyak untuk orang banyak, pasti nggak ada yang ribut. Yang ribut itu yang rejekinya kepotong saja," ungkap Ahok di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).

Dikatakannya bila PNS yang biasa menyolong anggaran Rp 200 juta hingga Rp 500 juta satu bulannya, tentu kenaikan gaji sebesar Rp 75 juta tidak akan diliriknya. Mereka tentu ingin mendapat keuntungan yang besar terus dengan menggerogoti uang negara.

"Kalau yang nyolong Rp 200 juta sampai Rp 500 juta sebulan, Rp 75 juta mah nggak liat. Apalagi kalau pakai jam tangan Richard Mille," ungkap Ahok.

Bila saat ini PNS belum bisa menginput TKD-nya, hal tersebut dianggap bukan masalah. Karena TKD statisnya tetap diberikan. Ahok menganggap TKD dinamis hanya tambahan pendapatan PNS saja.

"Kalau nggak bisa TKD dinamis, ya sudah TKD statis aja. Bisa kejadian di DKI nanti silpanya dari gaji. Dulu silpa nggak mungkin dari gaji. Pintar goblok dulu sama saja. Tapi nanti dia gak bisa mengisi gajinya sisa, silpa banyak di gaji. Karena dinamis dia gak kerja, ya silpa," ungkapnya.

Dengan TKD dinamis, akan ketahuan unit mana yang kinerja buruk sehingga bisa dilakukan penutupan. Kalau sebuah kantor sepi, tidak bisa mengisi apa yang dikerjakan maka TKD dinamisnya pasti kecil.

"Jadi kantor ini nggak dibutuhin lagi. Ya dibubarin. Kantor lurah juga nih. Kalau dia nggak bisa ngisi, masyarakat nggak suka datang ke kantor lurah ini, ya tutup aja, gabungin," ungkap Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini