TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah dengan tersangka Christopher Daniel Sjarief (22) memasuki tahap administrasi. Dalam tahap ini, kepolisian melengkapi berkas-berkas berkaitan dengan kasus Christopher untuk kemudian diserahkan ke penuntut umum.
"Ya sekarang dalam tahap administrasi. Melengkapi semua berkas-berkas untuk diserahkan ke penuntut umum," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin, di kantornya, Selasa, (3/2/2015).
Aswin menjelaskan, pemeriksaan lanjutan oleh Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah selesai dilakukan. Namun, Aswin tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
"Untuk pemeriksaan sudah selesai, tetapi untuk berita acara pemeriksaan (BAP) kan kita tidak bisa sampaikan ke publik. Kan enggak bisa kita kasih tahu apa yang dia (Christopher) omongin," kata Aswin kepada Kompas.com.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil traffic accident analysis (TAA) dan pemeriksaan electronic control unit (ECU) dari tim agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi. "Itu kan butuh proses yang lama untuk menganalisisnya," ucap Aswin.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan hasil TAA diharapkan keluar bersamaan dengan hasil pemeriksaan ECU dari ATPM Mitsubishi, Kamis, (29/1/2015).
"Hasilnya itu nanti tunggu sekalian dari ATPM keluar. Harapan kita TAA juga keluar," ucap Hindarsono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ECU yang dilakukan oleh tim ATPM Mitsubishi membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan karena pemeriksaan terhadap ECU dilakukan di Jepang.(Tara Marchelin Tamaela)