Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi bus TransJakarta Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012. Selasa (3/2/2015) penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pun menahan Direktur PT Saptaguna Dayaprima bernama Gunawan sebagai tersangka kasus tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung. Pria yang akrab disapa Ahok ini menganggap bahwa penahanan tersebut sebagai pelajaran agar pengusaha tidak berani bermain-main proyek dengan Pemprov DKI.
"Bagus kita berharap begitu, saya berharap ingin yang ingin ikut tender di Jakarta mulai mengerti bahwa jamannya berubah, jadi nggak ada lagi jamannya mark up, mainin space yang merugikan nggak ada lagi," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, dengan penegakan hukum yang tegas tidak akan ada lagi oknum bermain. Termasuk sungai yang sebelumnya jadi bak sampah akibat sistemnya dikerjakan pihak swasta, kini dengan dikerjakan pihak pemerintah sendiri sungai yang menjadi bak sampah sudah tidak ada lagi.
Begitu juga dengan sistem parkir meter, tidak ada lagi pungutan liar dan uang masyarakat mengalir kekantong pribadi oknum pejabat DKI. Begitu juga dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), tidak ada lagi pungutan-pungutan liar terhadap warga yang berjualan.
"Jadi nanti kita mulai ketat nih, nanti kita mau pencabutan trayek untuk kendaraan umum yang ngetem sembarngan, kita cabut trayeknya CCTV kita mau pasang, jadi kita bisa monitor angkot yang sembarangan ngetem," ungkapnya.