TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto membantah pihaknya telah membuat pesan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan paket cokelat dengan kondom.
“Itu bukan. KPAI belum merilis. Betul (Hoax,-red),” tutur Susanto saat dihubungi, Sabtu (7/2/2015).
Sebelumnya diberitakan untuk mencegah peredaran paket cokelat dengan kondom di masyarakat, beredar pesan berantai bertuliskan apabila menemukan barang tersebut dapat melapor ke KPAI.
Di pesan tersebut tertulis pelaporan dapat disampaikan melalui website www.kpai.go.id, telepon, 021 31901556, dan surat elektronik atau email ke pengaduan@kpai.go.id.
Paket cokelat dengan kondom itu ramai dibicarakan saat sebuah foto diunggah di Facebook pada Rabu (4/2/2014) lalu, oleh akun bernama Bejo Paijo.
Sang pemilik akun menulis, 'RED ALERT! Cokelat kondom dibagikan gratis di Malang, kemungkinan juga di daerah lain atau dijual di supermarket.