TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai jurnalis tergabung dari Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengumpulkan dana untuk Ryuji Marhaenis Kaizan, bayi penderita Atresia Bilier atau kelainan fungsi hati di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Bayi baru berusia 5 bulan tersebut membutuhkan biaya operasi Rp1,2 miliar. Kini Ryuji masih di rawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan aksi sosial mencoba mengumpulkan dana dari berbagai pihak. Apa yang kami lakukan sekarang sebagi bentuk keprihatinan," kata Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ) B Ali Priambodo, Minggu (8/2/2015), pagi.
Ia menyebutkan, sebagian besar rekan-rekan wartawan berikut kasyarakat dari berbagai paguyuban di daerah-daerah sudah menyatakan ingin mengumpulkan dana. Menurutnya, kasus seperti ini bukan hanya bayi Ryuji saja, tetapi masih ada 18 lagi yang kasusnya mengalami nasib serupa.
"Kami berharap apa yang dialami bayi Ryuji ini menjadi ujung tombak agar yang lain juga mendapat hak kesehatan yang sama," ujar B Ali Priambodo.
Sebelumnya diberitakan, bayi penderita Atresia Bilier ini harus bersabar untuk menunggu proses operasi transplantasi hati yang urung dilakukan, lantaran biaya operasi yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
Orang tua pasien, Ferry, yang berprofesi sebagai jurnalis kemudian mengungkapkan, anaknya adalah salah satu peserta BPJS Kesehatan Non Penerima Bantuan Iuran (non PBI). Namun, terkait biaya operasinya yang biaya cukup besar, pihak BPJS kesehatan enggan membiayai.
“Saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPJS kesehatan, mereka enggan membiayai operasi. Mereka (pihak BPJS) mengatakan biaya itu telah melewati batasan biaya yang ditentukan,”ungkap Ferry, Rabu (4/2).
Ferry menyayangkan pernyataan pihak BPJS. “Buat saya ini pernyataan yang inkonstitusional, semua orang tahu dan jelas tahu, biaya yang dikeluarkan oleh BPJS untuk para peserta ataupun orang yang sakit menerima bantuan iuran tidak terbatas.” tegasnya.
Diakuinya, pihak BPJS pernah menghubungi dirinya terkait masalah pendanaan untuk biaya operasi anaknya. Sungguh di luar dugaan, kabar yang disampaikan oleh pihak BPJS itu sangat menyakiti perasaannya.
“Pihak BPJS sempat menelepon saya soal dana yang bisa mereka keluarkan untuk membantu biaya anak saya. Mereka katakan, biaya yang bisa dikeluarkan hanya sebesar Rp230 juta – Rp250 juta. Ini menurut saya sangat keterlaluan sebagai sebuah institusi negara yang membidangi kesehatan," kata Fery.
Sebagai warga negara dirinya mengaku punya hak menuntut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program BPJS.
“Sebagai warga negara saya menuntut hak saya karena hal itu sudah jelas dalam konstitusi kita jika Negara melindungi warga negaranya yang memiliki," tegas Ferry.