Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menganggap lumrah dijualnya klub sepakbola kebanggaan warga Depok yakni Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Depok (Persikad) ke Purwakarta.
Pembeli Persikad Depok tersebut adalah sekumpulan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang patungan. Ikut di dalamnya pihak swasta di Purwakarta.
Pemkot Depok memastikan Persikad Depok bukan lembaga struktural resmi yang pengelolaannya di bawah Pemkot Depok. Lembaga ini secara profesional di bawah pembinaan PSSI.
Sikap Pemkot Depok tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Depok, Mulyamto kepada Warta Kota, Selasa (10/2/2015). Ia mempersilakan jika orang luar membeli Persikad Depok.
"Tidak apa dijual. Itu biasa saja dan wajar. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Depok. Karena Persikad memang lembaga profesi dan bukan milik Pemkot Depok," kata Mulyamto.
Menurut Mulyamto, peran Pemkot Depok kepada Persikad selama ini hanyalah memfasilitasi dan bentuknya berupa bantuan pembinaan atau dukungan seperlunya saja.
"Jadi karena dibawah PSSI atau lembaga profesi diatasnya yang lebih tinggi, kalau memang penjualannya boleh, ya gak apa-apa," ujar Mulyamto.
Ia mencontohkan beberapa klub sepak bola yang dulunya milik salah satu kota lalu pindah ke kota lain. "Misalnya Sriwijaya yang dulu di Solo lalu dibeli dan pindah ke Palembang, itu juga terjadi tanpa polemik dan tak apa-apa, kan," imbuhnya.
Pemkot Depok tidak akan melakukan upaya penyelamatan atau apapun terhadap Persikad Depok. "Kalau memang bisa lebih baik dijual ke Purwakarta, ya justru bagus. Tak ada keharusan Pemkot melakukan penyelamatan atau apapun," katanya.