News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Valentine

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tak Terbitkan Surat Edaran Larangan Valentine

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anak disabilitas intelektual SLB Asih Budi Tebet membuat kreasi coklat valentine saat mengunjungi gerai Dapur coklat di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Kegiatan pembuatan cokelat yang diikuti oleh 15 siswa siswi berkebutuhan khusus tersebut sebagai wujud nyata berbagi kasih sayang dalam menyambut Hari Valentine. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang tanggal 14 Februari, atau yang dikenal dengan Hari Valentine, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersikap netral. Hal ini ditandai dengan tidak adanya larangan merayakan hari yang oleh banyak orang diasosiasikan sebagai hari kasih sayang tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mengeluarkan sejumlah surat edaran terkait pelarangan perayaan hari Valentine kepada sekolah-sekolah. Sri Kusumawati, Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, menerangkan, Disdik DKI Jakarta tidak membuat surat larangan tersebut.

"Dinas pendidikan tidak membuat edaran kepada sekolah-sekolah, dari beberapa rapat, tidak pembahasan mengenai hal tersebut," kata Ati, panggilan akrabnya kepada Wartakotalive.com, Jumat (13/2/2014) sore.

Sementara, pihak sekolah pun berpendapat serupa. Imah Rohimah, Wakil Kepala SMPN 1 Jakarta bidang Akademik, menyebutkan, sekolahnya tidak ada pelarangan bagi siswa di hari Valentine. "Sekolah kami tidak ada larangan tentang itu karena memang dari tahun ke tahun siswa tidak merayakan yang namanya valentine itu," kata Imah.

Tidak hanya itu, Imah menyebutkan, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Selain itu, tanggal 14 Februari bertepatan dengan hari Sabtu yang merupakan hari libur sehingga tidak ada larangan terkait hal tersebut.

Hal sama diungkapkan oleh Sri Sariwarni, Kepala SMAN 35 Jakarta, menyebutkan, perayaan tersebut pada prinsipnya bukan berkaitan dengan kedinasan. Artinya, sebagai sekolah umum, tidak ada pelarangan akan hal tersebut.

"Kalau valentine kami netral, tidak mendukung, tidak melarang, tetapi juga tidak menganjurkan siswa mengikuti hal tersebut," katanya.

Hal tersebut karena pada sejarahnya berkaitan dengan agama. Karenanya, ia sebagai kepala sekolah tidak ingin ada diskriminasi jika melarang hal tersebut.

"Itu hak tiap orang ya akan merayakan atau seperti apa, yang pasti kami arahkan ke hal positif, misalnya ikut kegiatan rohis bagi yang muslim," katanya.

Sementara, Theo Rastam, Humas SMA Pangudi Luhur, mengatakan sekolah tidak ada larangan maupun menganjurkan untuk merayakan valentine. "Kenapa ya, mungkin karena siswanya laki-laki semua jadi ngga perayaan yang manis-manis seperti itu," katanya. (Agustin Setyo Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini