News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Valentine

Giliran Wakil Wali Kota Bekasi Larang Pelajar Rayakan Valentine

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai macam bentuk coklat yang tersedia untuk menyambut hari kasih sayang Velentine di gerai Dapur coklat di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menyebar surat edaran yang ditujukan kepada kepala SMP, SMA, dan SMK yang ada di Kota Bekasi.

Isinya melarang para siswa melakukan perayaan hari Valentine atau hari kasih sayang yang jatuh esok hari.

"Melarang kegiatan siswa merayakan hari kasih sayang atau kegiatan lainnya yang tidak sesuai atau mencerminkan karakter atau budaya bangsa," demikian salah satu poin dalam surat edaran yang ditandatangani Ahmad Syaikhu.

BACA: Wali Kota Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine

Surat edaran ini baru diterbitkan pada Jumat (13/2/2015) ini. Di kolom perihal di surat edaran ini tertulis "edaran terkait karakter bangsa".

Surat edaran ini juga memiliki tembusan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tertulis dalam surat, Ahmad Syaikhu menuliskan enam poin terkait larangan perayaan hari Valentine ini. Berikut ini adalah isi dari surat edaran tersebut:

Dalam rangka menanam nilai-nilai karakter bangsa bagi para pelajar di Kota Bekasi sebagai cermin dari visi Kota Bekasi yang ihsan dengan ini kami sampaikan hal-Hal sebagai berikut :
1. Guru/lingkungan sekolah untuk mengawasi dan menjaga siswa yang ada di sekolah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bangsa.
2. Melarang kegiatan siswa merayakan hari kasih sayang atau kegiatan lainnya yang tidak sesuai atau mencerminkan karakter/budaya bangsa.
3. Melakukan komunikasi dengan orangtua siswa untuk selalu mengawasi dan memantau perilaku putera/puterinya.
4. Menanam sifat dan perilaku karakter bangsa di sekolah.
5. Seluruh perangkat sekolah untuk melaksanakan nilai-nilai luhur yang berlaku di lingkungan sekolah.
6. Melakukan gerakan gotong royong dalam lingkungan sekolah yang berkesinambungan. Demikian agar maklum dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Pada akhir surat tersebut pun tertera tanda tangan Ahmad Syaikhu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang semua sekolah di Kota Depok menyelenggarakan kegiatan siswa terkait perayaan hari Valentine atau hari kasih sayang, yang jatuh pada 14 Februari 2015.

Penulis: Jessi Carina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini