TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pelaku pembawa truk seberat 2,5 ton ganja menggunakan modus operandi baru dalam beraksi.
Pelaku terkesan rapi mengemas barang haram tersebut. Pelaku menyekat sebagian ruang di bagian belakang truk Mitsubish BK 9988 IB itu menggunakan papan untuk menyembunyikan ganja.
"Modus memasukkan ganja ukuran 12 meter ke box. Kemudian, disekat dengan besi. Di bagian atas di sekat triplek. Biasanya di isi barang yang lain, tetapi ini kosong. Jadi waktu dibuka dan dilihat petugas itu kosong. Ini modus baru," tutur Unggung Cahyono, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/2/2015).
Menurut keterangan pelaku, selama perjalanan dari Nanggroe Aceh Darussalam menuju ke Riau telah dilakukan beberapa kali pemeriksaan truk oleh petugas. Namun, para pelaku berhasil mengelabui petugas.
"Pengakuan dari Fatur selama dari Aceh menuju Riau, truk diperiksa tiga kali. Namun lolos karena orang melihat seolah-olah tidak ada apa-apa," kata Unggung.
Untuk mengetahui apakah truk tersebut membawa muatan, maka kata Unggung dapat dilihat dengan cara memeriksa per yang ada di kendaraan itu. "Kita melihat beban, kalau per lurus itu truk penuh," ujarnya.
Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengagalkan penyelundupan ganja seberat 2,5 ton saat truk pembawa barang haram tersebut melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 28, Palelawan, Provinsi Riau pada Rabu (11/2/2015).
Truk tersebut dari Aceh ditumpangi oleh tiga orang. Satu perempuan dan dua pria. Namun saat penangkapan satu orang berhasil melarikan diri.