Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini banyak warga dari luar mencari rezeki di Jakarta, bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan. Status mereka bahkan sudah sebagai pegawai tetap.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berwacana akan memberikan kemudahan para pegawai tetap tersebut membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Orang sudah kerja lama di Jakarta, punya pekerjaan tetap, pendapatan tetap, dia mau mengajukan KTP DKI kita kasih saja," ucap Ahok di Kementrian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Menurut Ahok, kepemilikan KTP seharusnya tidak dibatasi. Ia mencontohkan karyawan di Jakarta yang sudah berstatus pekerja tetap, masih tercatat sebagai orang Indonesia.
"Orang sama-sama Indonesia kok. Ngapain kita terlalu membatasi soal KTP," ucapnya.
Kepada Menteri Ketenahakerjaan Hanif Dakhiri, Ahok memastikan DKI Jakarta siap menjadi model awal. Ia sadar Jakarta bakal ditiru daerah lain karena menjadi pusat perhatian masyarakat.
Selain itu, Ahok pun ingin Kemenaker menetapkan formula UMP (Upah Minimum Provinsi) lebih jelas sehingga tidak perlu lagi ada demonstrasi bila rujukan penentuan UMP jelas.
"Tidak perlu lagi demo-demo. Kita survey KHL (Kriteria Hidup Layak) berapa, rumusnya bagaimana biar kita semua sama," ungkap mantan politikus Partai Golkar dan Partai Gerindra tersebut.