TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polda Metro Jaya memberikan apresiasi kepada Sri Astriani (20 tahun) atas perjuangannya memberikan perlawanan kepada para penjahat yang bermaksud melakukan pembegalan motor.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid Baiturrahim rt 02/rw 03 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/2/2015) dinihari.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ibu S. Sikap heroik perlu ada untuk mencegah timbulnya kejahatan itu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/2/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sekira pukul 01:00 WIB, korban yang bernama Wahyu Hidayat, 22 tahun, yang memboncengi Sri Astriani, 20 tahun, mengendarai Honda Beat Nopol B-6878-WHO.
Saat itu korban ingin pulang sehabis membeli makan malam. Dalam perjalanan, korban diikuti dua dua sepeda motor empat orang. Keempat pelaku langsung menghadang korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai.
Kedua korban diperintahkan untuk berhenti, namun samurai tersebut dirampas oleh korban, Sri, hingga salah satu pelaku yang memegang samurai terjatuh. Korban berteriak hingga didengar warga sekitar yang mengepung pelaku.
“Pada saat itu, samurai yang digunakan pelaku mengenai yang dibonceng Ibu S. Oleh ibu S, dengan sigap melakukan perlawanan dan memegang samurai dalam keadaan kendaraan berjalan,” kata Martinus Sitompul.
Setelah itu, pelaku jatuh dilakukan upaya perlawanan oleh dua orang termasuk dari masyarakat yang mengetahui satu tertangkap dan tiga melarikan diri, satu orang tertangkap dilakukan upaya main hakim sendiri dan berakibat tewasnya pelaku.
“Kemudian dilakukan upaya perlawanan oleh dua orang termasuk dari masyarakat yang mengetahui. Satu pelaku tertangkap dan tiga melarikan diri. Satu orang tertangkap dilakukan upaya main hakim sendiri dan berakibat tewasnya pelaku,” ujarnya.
Keterangan saksi korban, saat dikepung warga, tiga pelaku begal itu berhasil kabur dan satu lagi tak bisa berkutik. Setelah dikeroyok massa, kemudian warga membakar pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.
Martinus menyayangkan aksi main hakim tersebut. Seharusnya, warga masyarakat segera membawa pelaku ke aparat kepolisian untuk diberikan tindakan. Sehingga, tidak terjadi aksi main hakim sendiri.