TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat melakukan peradilan massa dan melakukan pembakaran terhadap pelaku begal yang sudah sangat meresahkan di negeri ini.
Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso mengatakan, tindakan main hakim sendiri seperti membakar hidup-hidup pelaku kejahatan bisa dipicu beberapa faktor.
"Ada yang akibat dendam karena pernah mengalami hal serupa, dan ada juga yang ikut melakukan akibat rasa empati pada korban lain. Rasa empati itu berubah menjadi kebencian. Sehingga, saat ada pelaku kejahatan tertangkap, output-nya pun seperti itu. Tapi tetap tidak seperti itu caranya," katanya.
Rasa tidak percaya masyarakat kepada polisi, lanjut Kisnu, juga bisa menjadi pemicu aksi vigilantisme tersebut. "Penanganan hukum yang tidak sesuai koridor jelas bisa mengecewakan masyarakat, sehingga timbul rasa tidak percaya pada aparat," katanya.
Diberitakan sebelumnya oleh Wartakotalive.com, seorang pemuda dibakar hidup-hidup oleh warga Jalan Raya Ceger Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan setelah tertangkap basah sedang membegal dua pemotor yang sedang berboncengan di lokasi pada Selasa (24/2/2015) pukul 01.00. (Banu Adikara)