"Satu pelaku tanpa identitas mengalami luka parah di bagian perut akibat tertusuk benda tajam, sedangkan Nurman kita amankan di Polsek Bekasi Selatan," kata Siswo.
Siswo menjelaskan, saat kejadian pelaku menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza. Dketahui, jumlah mereka saat beraksi mencapai lima orang.
Akibat perbuatannya, kata Siswo, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dihukum penjara di atas lima tahun.
Baca tanpa iklan