Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memutus mata rantai pencurian dengan kekerasan atau lebih dikenal dengan nama begal, Polda Metro Jaya melakukan patroli dan razia berskala besar.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan operasi itu dilaksanakan di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres dan Brimob diterjunkan.
Unggung memerintahkan Kapolres di wilayah hukumnya untuk menyelidiki barang hasil curian dijual. Mencari tahu dari mana barang hasil curian dijual guna memutus mata rantai begal.
"Kami melakukan pemetaan untuk memutus mata rantai. Apabila di jalan banyak ditemukan spare part roda dua, maka dilakukan penyelidikan apakah itu hasil tindak pidana. Kami akan menutup titik lokasi kendaraan motor dijual," terang Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/2/2015).
Selama periode Januari sampai Februari 2015, Polda Metro Jaya, sudah melakukan operasi mencakup razia terhadap empat target utama, yaitu senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.
Polisi menangkap 244 tersangka. Dengan rincian, 93 tersangka pencurian dengan kekerasan, 87 tersangka pencurian dengan pemberatan dan 64 tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Unggung mengatakan operasi itu difokuskan dalam tiga hal, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan motor.
Selama melakukan operasi pencurian dengan kekerasan, ada tujuh pelaku yang dilumpuhkan karena saat hendak ditangkap mereka melawan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Tindakan mereka membahayakan petugas.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 14 senjata api, tiga airsoft gun, 27 senjata tajam, 120 motor, 21 mobil, 15 kunci letter T, 46 butir peluru, 29 emas dengan berat 153 gram, satu unit televisi dan uang tunai Rp 1,6 juta.