Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2015, polisi sudah menembak mati tujuh pelaku begal, lantaran melawan saat hendak ditangkap. Demikian disamapikan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Unggung Cahyono.
"Kami perintahkan anggota untuk menindak seperti menembak di tempat pelaku yang melakukan tindakan membahayakan orang lain, termasuk anggota," ungkap Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, petugas diperbolehkan menembak di tempat sebagai langkah keenam.
Ketujuh begal ditembak di beberapa tempat berbeda, di antaranya Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Pelabuhan Merak. Mereka ditembak saat hendak melarikan diri ke Lampung.
Selain menembak mati pelaku, polisi juga menangkap begal lainnya. Polda Metro Jaya mencatat selama 2015 ada 93 begal ditangkap, termasuk tujuh yang ditembak mati. Sementara pencurian dengan kekerasan tercatat ada 43 kasus.
Total pelaku yang tertangkap sepanjang 2015 yakni 244 orang. Mereka masuk dalam 38 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 63 pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi mengamankan 14 senjata api, satu senjata api organik, airsoft gun, senjata api rakitan, dan 46 butir peluru. Barang bukti lainnya yang disita termasuk 140 senjata tajam, 120 unit motor, 21 unit mobil, 15 kunci letter T, emas, dan televisi.