News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Diduga Palsu, APBD yang Dikirim Ahok ke Mendagri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015). Ahok diskusi dengan Jokowi soal perseteruannya dengan DPRD terkait hak angket. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sudah menyerahkan draft APBD 2015 ke Kemendagri. Namun draft yang diserahkan ternyata berbeda dengan hasil pembahasan bersama anggota DPRD DKI Jakarta. Alhasil para legislator DKI tersebut menggulirkan hak angket terhadap Ahok.

Melihat hal itu,  Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai draft APBD DKI Jakarta tahun 2015 yang telah diajukan Ahok adalah draft palsu, yang bukan hasil pembahasan bersama dengan anggota DPRD.

"APBD 2015 yang dikirim Ahok ke Kemendagri, itu bikinan dia sendiri dan ini palsu, disitu tidak ada pembahasan antara eksektuif dan legislatif. Itu sudah melanggar undang-undang," ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Minggu (1/3/2015).

Uchok menduga, Ahok ingin main belakang dengan menyerahkan APBD hasil rancangannya sendiri, atau memang untuk menyelematkan anggaran lantaran banyak anggaran yang tak sesuai peruntukkannya.

"Tapi itu dia tetap salah (karena kirim draft rancangan sendiri)," ujarnya.

Menurutnya, draft rancangan APBD 2015 yang benar itu adalah draft rancangan dari DPRD. Sebab draft rancangan dari DPRD merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dengan eksekutif.

"Yang benar itu dari DPRD, mereka ngotot yang harus dievaluasi dan dikoreksi Kemendagri itu adalah hasil pembahasan bersama (APBD 2015). Itulah yang saat ini dipertahankan anggota dewan," ujarnya.

Sehingga, kata Uchok, sangat wajar jika akhirnya para anggota DPRD DKI menggulirkan hak angket untuk Ahok.

"Wajar (hak angket kepada Ahok), karena Ahok itu ngotot dan mau melanggar UU. Sedangkan DPRD sendiri dia mempertahankan konsistitunsi dalam APBD," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini