TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang menarik usulan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PKB akan menggelar rapat menyikapi hal tersebut.
"Ya Soal itu kemungkinan besar ditarik. Tapi, ini belum final ya, masih proses. Karena saya tidak di Jakarta," kata Wasekjen PKB Daniel Johan ketika dikonfirmasi, Senin (2/3/2015).
Daniel mengaku mendengar DPP PKB akan memutuskan untuk menarik usulan hak angket tersebut. Namun, usulan menarik itu harus dirapatkan dengan DPD PKB DKI Jakarta.
"Ya dari teman-teman dari DPP, cuma DPP sudah memerintahkan untuk menarik tetapi perintah DPP itu akan ditindak lanjuti dengan rapat fraksi di Jakarta," ujarnya.
Daniel menjelaskan alasannya kemungkinan PKB menarik hak angket. Seharusnya, anggota DPRD mengajukan hak interpelasi terlebih dahulu sebelum diajukan hak angket.
"Ada aturannya sehingga bisa lebih jelas. Yang lain gini loh, PKB menginginkan Gubernur dan DPRD ini serasi, sejalan dalam program rakyat. Bukan malah berseteru. Harus sinergi. Kalau seperti ini kan justru rakyat yang dirugikan. Yang paling penting adalah kebaikan untuk Jakarta," ujarnya.