TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajarannya dengan DPRD DKI Jakarta yang dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung tertutup.
Terpantau saat akan memasuki ruang Rapat Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri sejumlah pejabat SKPD DKI pun harus meninggikan suaranya untuk bisa masuk ke dalam ruangan.
"Absen dulu pak," ujar Pamdal yang menjaga pintu masuk ruang rapat tersebut.
"Ini boleh masuk tidak? Saya udah absen," ucap seseorang yang antre akan masuk.
Bahkan dalam sesi pengambilan gambar sebelum pertemuan di mulai Pamdal Kemendagri tidak memberikan ruang kepada wartawan yang meliput. Begitu juga di Balkon sejumlah wartawan harus bersitegang dengan Pamdal Kemendagri yang berseragam dinas.
"Yang bilang bisa ambil siapa," ucap Pamdal dengan wajah sinis.
Begitu juga saat ribut-ribut terjadi di ruang rapat, wartawan yang coba menguping pembicaraan di ruang rapat tidak diperkenankan mendekat ke pintu ruang rapat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan sebelumnya dirinya sudah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri agar pertemuan dilangsungkan terbuka supaya bisa dilihat khalayak ramai. Pria yang akrab disapa Ahok tidak tahu siapa yang memerintahkan rapat tertutup.
"Sebenarnya tadi kita sepakat sama Mendagri untuk itu semua dibuka. Saya tidak tahu tiba-tiba kenapa dihalangi," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (5/3/2015).
Ia menduga ada sengaja yang meminta agar pertemuan tersebut dilakukan tertutup.
"Makanya ini ada yang minta, coba cek jangan-jangan yang minta DPRD," ucapnya.
Meskipun demikan Ahok sudah mengantongi rekaman terkait pembahasan dalam pertemuan mediasi tersebut. Rekaman videonya tersebut akan dibuka ke publik.
"Kami punya rekamannya, nanti akan kita bagikan rekaman itu supaya kalian bisa lihat," ujarnya.
Seperti diketahui perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI Tahun Anggaran 2015 berbuntut panjang. Bahkan Kementrian Dalam Negeri pun turun tangan untuk menyelesaikannya. Tetapi hasil mediasi yang dilakukan di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) berujung buntu tanpa ada hasil kesepakan antara kedua belah pihak.