TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Politisi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung kini ramai dibicaraka netizen di media sosial. Hashtag atau tagar #SaveHajiLulung memuncaki trending topic atau topik terpopuler dunia di media sosial Twitter.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun berkomentar terkait hal tersebut "Seneng dong Haji Lulung ngetop," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jumat (6/3/2015).
Ahok membantah tudingan adanya dugaan pihaknya sengaja mendorong populernya tagar #SaveHajiLulung yang dijadikan bahan guyonan.
"Gila itu dunia lo trending topik, Haji Lulung satu dunia loh, masa saya yang kena, saya saja tidak tahu loh," ucap Ahok.
Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah mengaku prihatin dengan ramainya pembicaraan tentang Haji Lulung. Meskipun demikian pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas hal tersebut.
Maman menduga ada orang yang sengaja mengakomodir ramainya sindiran terhadap Lulung di dunia maya tersebut. Ia curiga oknum tersebut berasal dari pihak yang pro Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya menduga ada yang mengkordinir. Opini yang digiring seolah-olah ini persoalan pribadi Haji Lulung. Ahok kan menguasai media. Berbagai macam media. Koran, TV, online, medsos," ungkapnya.
Dikatakan Maman, apa yang dilakukan Lulung sebenarnya dalam rangka menegakkan wibawa DPRD supaya tidak menjadi bulan-bulanan pihak-pihak tertentu. Secara pribadi diungkapkan rekan satu partainya tersebut Lulung fokus menegakan konstitusi diantaranya mengkritisi perilaku Gubernur Ahok yang dianggap sudah di luar etika.
"Perilaku gubernur harus diluruskan dalam konteks APBD. Kita kan berangkat dari pemahaman konstitusi. Lebih terjaga, tak bicara soal pribadi dan agama. Selama ini kan cuma ributin perilaku pak Ahok. Kita belum bahas prestasinya," ujarnya.
Media sosial saat ini ramai membicarakan Haji Lulung dengan tagar #savehajilulung. Sindiran tersebut bermula saat Lulung salah menyebut UPS menjadi USB setelah mediasi kisruh APBD 2015 di Kementerian Dalam Negeri.