News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Ahok Manfaatkan Kisruh APBD untuk Pencitraan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat (kanan) berbincang sebelum rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015). Pertemuan tersebut membahas RAPBD DKI Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan menggunakan sistem e-budgeting. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menganggap bahwa Gubernur DKI Jakarta memanfaatkan moment kisruh APBD DKI untuk melakukan pencitraan kepada masyarakat.

Awalnya pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menjelaskan bahwa setiap orang punya karakter berbeda menyikapi kisruh APBD DKI saat ini.

"Biasanya orang yang punya karakter itu ada dua hal, artinya orang yang mendukung masalah-masalah subtansi, ada orang yang memang pragmatis," ucap Lulung dalam dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema 'Deadlock Ahok' di DoubleTree by Hilton Hotel Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17 Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Dikatakannya persoalan APBD DKI Jakarta merupakan persoalan subtansi untuk kepentingan publik. Di tengah memanasnya persoalan APBD DKI ada pejabat publik yang mencoba membuat pencitraan dalam ranah hukum.

"Katakan saja gubernur DKI Jakarta. Sebenarnya pencitraan ini jilid ke dua. Jilid pertamanya adalah ketika ada pembahasan Undang-undang MD3 yang masih prematur, terus dia interaksi tidak subtansi yang menurut kami dari kacamata politik, dia keluar (partai politik)," ungkap Lulung.

Saat ini Ahok membuat pencitraan kembali dengan menabrak undang-undang dalam proses pengesahan RAPBD DKI. Dikatakan Lulung, Ahok menjual sistem e-budgeting dengan menabarak undang-undang yang ada dengan mengirimkan dokumen APBD yang bukan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

"E budgeting itu siapa yang tidak mengapresiasi, semua orang mengapresiasi, anggota dewan, semua publik apresiasi. Namun kemudian itu sudah teruji atau belum, ini persoalannya. Ini didagang-dagangin kemudian nabrak persoalan hukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini