TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polresta Bekasi Kota masih menyelidiki kasus perampokan bersenjata api yang menewaskan Acam Mulyadi (50) di rumahnya Jalan Bintara XI RT 10/02, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat pada Sabtu (7/3/2015) lalu. Enam orang saksi sudah diperiksa polisi, termasuk istri korban Kartini (38), kakak korban Abdul Kadir (40) dan Abdul Rojak (43).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat putih milik korban dan milik pelaku serta kunci letter T. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor yang ditinggal pelaku juga hasil curian.
"Motornya hasil curian, korbannya juga warga Kota Bekasi," ujar Kapolresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan pada Minggu (8/3/2015).
Menurut Rudi, sepeda motor yang digunakan pelaku sudah diubah nomor polisinya menjadi B 3993 FIQ. Hal ini diketahui setelah polisi memeriksanya di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berdasarkan data itu, kata Rudi, pemiliknya adalah warga Rawabebek, Bekasi Barat dan ia sudah menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut.
Hilangnya motor itu, juga terjadi di daerah Bekasi Barat ketika pemiliknya sedang makan di pinggir jalan. Meski demikian, sepeda motor itu masih disita polisi guna mengembangkan kasus pencurian yang terjadi di Kota Bekasi. "Hilangnya pas tanggal 19 Januari 2015 lalu ketika pemiliknya sedang makan di Bekasi Barat. Tapi maaf, pemilik enggan disebutkan namanya," kata Rudi.
Walau telah mengungkap identitas pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku, namun saat ini keberadaan mereka masih buron. Polisi optimis, pelaku bisa ditangkap dalam waktu dekat. "Kedua pelaku yang menembak korban masih dicari, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami tangkap," tegas Rudi.
Mengenai kasus yang menimpa Acam, Rudi berujar, itu tindak pidana pencurian disertai kekerasan, bukan pembegalan seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat. Dia menjelaskan, pembegalan sepeda motor cenderung terjadi di jalan raya ketika korban tengah melaju dengan kendaraannya. "Ini bukan pembegalan, tapi pencurian disertai kekerasan karena terjadinya di depan rumah ketika korban tengah tertidur," jelas Rudi.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 23 orang dan 16 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kepemilikan pada Minggu (8/3) dini hari. Razia cipta kondisi (cipkon) di Jalan Raya Ampera, Margahayu, Bekasi Timur ini pun, merupakan rangkaian kegiatan polisi untuk mengantisipasi kejahatan di malam hari. "Operasi ini juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa polisi selalu ada di sekitar masyarakat," jelas Siswo.