TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menaruh atensi atas kaburnya tahanan di ruang tahanan Polsek Jagakarsa.
Setelah kejadian itu, Unggung memberikan arahan kepada para Kapolsek dan Kapolres untuk menekankan kepada para petugas penjagaan untuk memperketat pengamanan ruang tahanan.
“Kapolda memberikan arahan melakukan pengecekan ruang tahanan yang ada. Pengecekan fisik maupun tahanan dan pengunjung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/3/2015).
Sebagai upaya memperketat pengamanan ruang tahanan, kata Martinus, langkah yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, peremajaan sel, dan penjagaan tahanan diperketat.
“Ada pemeriksaan barang yang dibawa pengunjung. Kalau dinilai ruang tahanan sudah tua, maka akan diganti dan tahanan akan dititip di Polres. Penjagaan tahanan diperketat,” ujarnya.
Sebanyak lima orang tahanan di ruang tahanan Polsek Jagakarsa melarikan diri pada Senin (9/3/2015) sekitar pukul 02.45 WIB. Tahanan melarikan diri dengan cara mengergaji teralis ventilasi sebelah utara, kemudian memotong teralis luar.
Para pelaku diperkirakan kabur lewat belakang Polsek Jagakarsa. Mereka yaitu, Madalih alias Medel (52 tahun), Rizky Agung Dewantoro (17 tahun), Muhammad Ilham (18 tahun), Andre Maulana (22 tahun), dan Fuad Hidayatullah (20 tahun). Sejauh ini, dua pelaku sudah tertangkap yaitu Madalih dan Fuad Hidayatullah.