Laporan Wartawan Wartakota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Dasril Ramadhan (15) sudah melakukan pencabutan gugatan terhadap RS Siloam Karawaci dari Pengadilan Negeri Tangerang atas tuduhan dugaan malapraktik. Pihak keluarga pun kini tinggal menunggu respon lanjutan dari rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang remaja bernama Dasril Ramadhan sudah hampir setahun tidak bisa berjalan. Dasril diduga kuat menjadi korban malapraktik operasi RS Siloam sejak Mei 2014 lalu.
Lewat sejumlah proses persidangan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mencabut laporan gugatan agar bisa melakukan mediasi dengan rumah sakit demi keselamatan Dasril.
Kuasa hukum keluarga Dasril, Leo Purba pada Selasa (10/3/2015) mengatakan, pihaknya berharap RS Siloam bisa bersikap kooperatif dengan melakukan mediasi demi menemukan jalan mengobati kaki Dasril yang sudah membusuk.
"Kami berharap bisa segera ketemu solusinya. Masalah kaki Dasril saat ini lebih penting ketimbang masalah hukumnya," kata Leo.
Menurut Leo, pihaknya hanya akan memberi waktu dua pekan kepada RS Siloam untuk langkah selanjutnya.
"Dua pekan menurut saya adalah waktu yang sudah cukup. Apakah nanti pihak RS Siloam yang akan menangani dengan tim medis baru, atau akan dilimpahkan ke rumah sakit lain, apa saja. Yang penting ada tindakan," katanya.
Menurut Leo, jika RS Siloam tidak melakukan tindakan apa-apa, maka pihaknya akan kembali melayangkan gugatan serupa.