News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Menolak Perintah Agung Laksono Cabut Hak Angket

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memerintahkan fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA: Agung Laksono Perintahkan Cabut Hak Angket Ahok

Namun Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Zainudin belum mau mencabutnya. Alasannya, hak angket merupakan hak individu.

"Di awal semua sepakat tanda tangan angket. Ini tujuannya untuk memperjelas kebijakan-kebijakan di APBD. Bukan untuk memakzulkan (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), tidak ada pemikiran itu. Ini hak individu," ungkapnya melalui sambungan teleponnya, Selasa (10/3/2015).

Dikatakannya saat ini ada sembilan orang dari partai berlambang pohon beringin tersebut duduk di DPRD DKI, sehingga untuk persoalan hak angket terhadap Ahok diserahkan kepada masing-masing anggota.

"Itu kembali ke hak individu tiap anggota. Kita kan Ada 9 anggota," ucapnya.

Hingga saat ini, Zainudin pun selaku Ketua Fraksi di DPRD DKI belum mencabut dukungannya terhadap hak angket yang kini dijalankan DPRD DKI.

"Sampai saat ini saya tidak cabut tanda tangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini