TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak hanya mengomentari masalah konflik antara DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetapi juga sebagai sesama Kepala Daerah, Ganjar memiliki saran untuk selesaikan konflik tersebut.
"Jadi saya kira duduk saja. Fasilitasi Kemendagri kemari gagal, saya kira yang kedua kali mesti dilaksanakan. Kalau itu enggak, pakai saja APBD tahun lalu, kan selesai," ujar Ganjar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Selain itu, Ganjar menyarankan agar Ahok menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Sehingga kalau itu digunakan saya kira teman-teman dari dewan juga akan memahami," kata Ganjar.
Ganjar juga mengatakan sebaiknya antara DPRD DKI Jakarta dan Ahok sama-sama terbuka, melakukan kanalisasi yang mana saja aspirasi usulan konstituen.
"Suka atau tidak, mau tidak mau verifikasi aja. Kami pengalamann di Jawa Tengah kami kumpulkan, kami verifikasi betul ke lapangan. Yang tidak, kami omongkan. 'Ini enggak sesuai, sorry kita coret'. Kamu ganti lagi. Jadi itu beetul-betul aspirasi. Kalau aspirasi oke saja," ujar Ganjar.