Laporan Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu terduga admin akun twitter kontroversial @Triomacan2000 Raden Nuh, akan dipanggil pada persidangan kasus pemerasan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Edi Saputra, Senin minggu depan.
Tim jaksa penuntut umum akan memanggil Raden Nuh yang juga salah satu komisaris Asatunews.com.
Dasar pemanggilan Raden Nuh adalah kesaksian salah satu petugas kepolisian yang menangkap Edi Saputra, Salahudin SH.
"Saya yakin suara pada telepon tersebut adalah suara Raden Nuh," ujar Salahudin, Rabu (11/3/2015) pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suara telepon yang dimaksud oleh Salahudin, adalah suara permintaan uang sebelum peristiwa penangkapan Edi Saputra.
Materi persidangan hari ini adalah mendengar pengakuan para saksi pelapor. Saksi yang hadir adalah pelapor Vice President Public Relation PT Telkom, Arif Prabowo, Agus Siswanto, dan petugas kepolisian Salahudin SH.