News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Ahok: Panggil Saja Ahok Center ke Ujung Dunia

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) sebelum rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat tersebut digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. (Warta Kota/henry lopualan)

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Di tengah panasnya perseteruan DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memunculkan kembali isu lama tentang mengalirnya dana hibah kepada Ahok Center.

Bahkan panitia angket berencana memanggil Ahok Center terkait kisruh APBD DKI Jakarta Tahun 2015.

"Ahok center panggil saja ke ujung dunia, dari dulu tidak ada Ahok Center," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).

Dikatakannya isu tersebut bukan barang baru karena pernah mencuak pada 2012 silam "Ini sudah ramai 2012, tim sukses dulu menamakan diri Ahok Center," ucapnya.

Ahok menantang untuk membuktikan dugaan adanya aliran dana ke Ahok Center. Dijelaskannya bila ada dana hibah mengalir ke Ahok Center, berarti keberadaan Ahok Center benar-benar ada dan hal tersebut akan sangat mudah ditelusuri dengan mengecek keberadaan rekeningnya.

"Kalau ada anggaran hibah ke Ahok Center berarti ada Ahok Center dong, kalau tidak ada Ahok Center cari deh seluruh BI ada tidak rekening atas nama Ahok Center," ungkapnya.

Nama Ahok Center muncul saat Jakarta dilanda Banjir 2012 silam, saat itu sejumlah orang untuk membantu korban banjir di Marunda menamakan diri Ahok Center.

"Mereka sok-sokan saja menamakan diri Ahok Center," ujarnya.

Jelas Ahok, Ahok Center bukan sebuah organisasi resmi. Karena tidak terdaftar sebagai yayasan dan akte pendiriannya pun tidak ada. Mengenai dana hibah dari Pemprov DKI, dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini tidak ada sama sekali uang yang mengalir dari pemerintah kepada sekelompok orang yang menamakan diri Ahok Center.

"Itu cerita 2012, mana ada Pemprov kasih hibah, pemprov mana ada kasih hibah kalau tidak ada rekening, Pemprov kalau kasih hibah syaratnya itu mesti yayasan yang sudah berusia di atas tiga tahun, itu ada syaratnya dari Mendagri," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini