Tunjangan Perumahan DPRD DKI Diisyratkan Tetap Naik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu (18/3/2015), memutuskan anggaran tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta dipastikan tetap naik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 40 juta, sementara anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 30 juta perbulan.
"Tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD akan menjadi Rp 40 juta, sedangkan anggota sebesar Rp 30 juta. Jadi itu tetap. Nanti kami akan ajukan ke Gubernur," kata Heru dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan tunjangan perumahan merupakan hak setiap anggota dewan. "Setiap tahun, angkanya sekitar Rp 15 juta tiap bulannya. Itu hak-nya anggota DPRD," ucap Agus.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus mengungkapkan seharusnya tunjangan perumahan lebih besar agar kinerja dewan menjadi lebih baik.
"Saya malah berharap jangan dikatakan tunjangan perumahan naik menjadi Rp 30 juta. Saya justru berharap naik mencapai Rp 70 juta agar kerja kita semakin baik," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah mengancam tak akan menaikkan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta karena dianggap macam-macam dalam penyusunan RAPBD DKI 2015.