Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu alasan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) lantaran akan ada pemanggilan anggota DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Ini bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim. Tapi dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto.
Apalagi, kata Rikwanto, kasus itu tergolong rumit. Berkas penyidikan itu, ucap Rikwanto, sudah diserahkan pukul 14.30 hari ini, Jumat (20/3/2015).