News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Rapim DPRD DKI Jakarta Menyerah Bahas RAPBD 2015

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (kiri) dan Abraham Lunggana (kanan) sedang menelaah RAPBD DKI 2015, Jumat (20/3/2015) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta memutuskan tidak melanjutkan pembahasan RAPBD 2015. Putusan tersebut diumumkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik usai menggelar rapat pimpinan sampai pukul 22.45 WIB.

"Kita putuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RAPBD," ujar Taufik di dalam rapat yang berlangsung di lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta, Kebin Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Menurut Taufik putusan diambil karena DPRD DKI Jakarta tak memiliki banyak waktu untuk membahasnya, setelah eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah baru menyerahkan bukti salinan fisik dan nonfisik RAPBD yang telah dimasukkan ke dalam sistem electronic-budgeting pada pukul 20.35 WIB.

"Bahwa kita tidak memiliki banyak waktu, untuk membahas itu," kata Taufik.

Taufik mengaku rapim yang dihadiri tiga pimpinan mencoba membahas RAPBD. Satu unsur yang dibahas menyoal masalah proyek tanggul. Namun, karena waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri hanya sampai pukul 24.00 WIB, pembahasan tak lanjut.

"Proyek tanggul tadi dicoret, tidak mungkin kebahas semuanya. Prinsipnya dewan berpegang pada aturan komitmen pada waktu yang disediakan tujuh hari dan tadi tidaklah cukup," terang politikus Partai Gerindra itu.

Saat rapat banggar dan perwakilan fraksi, sebagian besar meminta tidak melanjutkan pembahasan RAPBD dan menyerahkan semuanya ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keputusan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang dalam rapim tadi tidak hadir.

"Semuanya, kecuali NasDem, tadi kita komunikasi sama Ketua Fraksi PDI Perjuangan juga sama PKB. Golkar juga sama (sikapnya, red), menyerahkan kepada gubernur. Semua fraksi kecuali Nasdem," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengamini Taufik. Untuk membahas RAPBD yang baru saja diserahkan TAPD, diperlukan banyak waktu. Sementara DPRD dituntut harus cepat mengambil keputusan sesuai waktu yang ditetapkan Kemendagri.

"Banyak sekali waktu yang kita perlukan, kita tidak punya banyal waktu, lebih baik kita putuskan dulu hari ini. Karena kita harus cepat sesuai dengan yang ditetapkan Kemendagri," ujar Abraham Lunggana atau Lulung.

"Kalau kita bahas ada tambah kurang, kemudian kita sampaikan di sana (TAPD). Misalkan kita bahas 100 atau 200 lembar lah. Di sana dia harus menginput, membahas, difotokopi. Dibuat balance lagi. Waktu itu cukup enggak?" tuturnya.

Gunakan Pagu Anggran 2014

Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan tidak dilanjutkannya pembahasan RAPBD 2015. Meski tidak dilanjutkan, DKI Jakarta tetap memiliki APBD.

"Jangan khawatir kita tetap memiliki APBD, berdasarkan undang-undang bila tidak ada kesepahaman maka kita gunakan ini (Pergub), kekuatannya sama antara Pergub atau Perda," katanya.

Lewat Pergub, menurut Taufik, maka kekuasaan diberikan sepenuhnya kepada gubernur untuk mengatur anggaran. Sesuai perintah undang-undang, penggunaan pergub bisa jika eksekutif dan legislatif tidak sepakat.

Maka APBD yang digunakan adalah APBD tahun sebelumnya. "Pemerintah daerah menggunakan pagu anggaran tahun 2014, nanti pak gubernur yang mengatur," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini