TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ditentukan Senin (23/3/2015).
Hal itu ditentukan setelah Kemendagri menerima hasil finalisasi evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015.
Pria yang akrab disapa Ronny ini mengatakan, bila pimpinan DPRD sepakat terhadap RAPBD DKI Tahun 2015, maka keputusan tersebut akan dijadikan landasan untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, DKI Jakarta akan menggunakan APBD DKI Tahun 2015.
Namun apabila tidak tercapai kata sepakat, maka RAPBD DKI Tahun 2015 tidak akan digunakan. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga yang digunakan adalah RAPBD DKI Tahun 2014.
"Penolakan itu harus tertulis dari pimpinan DPRD, selama ini kan hanya lisan saja. Kalau tidak sepakat, kami akan terbitkan radiogram Mendagri, maka berlakulah pagu anggaran 2014," kata Ronny, dalam diskusi publik "Evaluasi Proses RAPBD DKI 2015: Mendorong Pelembagaan Partisipasi Masyarakat (Uji Publik) Untuk Membangun Demokratisasi Anggaran di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).
Sejatinya batas akhir finalisasi tersebut adalah Jumat (20/3) lalu, namun kenyataannya finalisasi itu belum juga kelar. Ronny menyebut pihak Kemendagri memberikan toleransi hingga hari Senin ini.
Kemendagri kata Ronny akan menyoroti anggaran sosialisasi dan perjalanan dinas. Rencanannya anggaran-anggaran tersebut sedapat mungkin akan dihilangkan dari RAPBD.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari