News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Gubernur Ahok Diminta Hati-hati Terapkan E-Budgeting

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses input hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke dalam sistem e-budgeting di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015). Input yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dengan Badan Anggaran DPRD DKI kemarin atas hasil evaluasi dokumen APBD dari Kementerian Dalam Negeri. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN *** Local Caption ***

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diimbau hati-hati menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD 2015. Meski niatnya baik, sistem itu berpotensi membawa Ahok tersandung hukum.

"Dalam titik tertentu (e-budgeting) justru malah membuat orang terpenjara," kata pengamat keuangan daerah, Dadan Suharmawijaya, dalam sebuah diskusi bersama SmartFM, di Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Potensi lahirnya masalah disebabkan belum adanya payung hukum yang mengatur penggunaan sistem e-budgeting. Ia menganggap, sistem e-budgeting hanya inovasi yang bukan tidak mungkin diwarnai kesalahan dan berujung pada pelanggaran hukum.

Dadan mencontohkan kasus payment gateway yang dituduhkan kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Menurut Dadan, terobosan Denny belum memiliki payung hukum dan kemudian memicu dirinya diselidiki oleh Bareskrim Polri.

"Jadi e-budgeting ini masih sebatas inovasi, kalau tidak hati-hati bisa berujung kriminalisasi. Kayak kasus (mantan) Wamenkum HAM, bikin inovasi belum ada regulasi akhirnya dikriminalisasi," pungkas Dadan. (Kompas.com/Indra Akuntono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini