TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, mengatakan konflik antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan anggota DPRD DKI Jakarta harus segera diakhiri.
Pasalnya konflik yang dipicu karena masalah anggaran itu, bisa membuat pelayanan publik terganggu.
"Masalah itu akan selesai pada Senin (23/3/2015)," kata Redonnyzar atau yang akrab dipanggil Ronny dalam diskusi publik "Evaluasi Proses RAPBD DKI 2015: Mendorong Pelembagaan Partisipasi Masyarakat (Uji Publik) Untuk Membangun Demokratisasi Anggaran," di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).
Menurut Ronny, Kemendagri masih menunggu hasil finalisasi atas evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015, yang harus diterbitkan dalam bentuk keputusan pimpinan DPRD DKI. Rencananya hal itu akan disampaikan besok. Bila tidak disetujui, maka Gubernur DKI Jakarta akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), dan yang akan digelontorkan adalah Pagu 2014 sebesar Rp 63 triliun.
"Dengan Rp 63 triliun maka hanya belanja-belanja wajib, mengikat dan betul-betul prioritas pembangunan, misalnya MRT (red: mass rapid transit),TransJakarta, perbaikan jalan, penanggulangan kemacetan, kebersihan, itu harus dibiayai," katanya.
Biara kesehatan dan pendidikan juga harus diprioritaskan. Dengan sisa sembilan bulan di tahun 2015 ini, gaji pegawai untuk 12 bulan juga harus dibayarkan. Namun untuk urusan perjalanan dinas, rapat kerja dan sosialisasi, menurut Ronny hal itu akan diupayakan untuk dihilangkan.
Namun bila disetujui, maka akan dikeluarkan Pemerintah Daerah (Perda), dan yang akan digunakan adalah anggaran tahun 2015 sebesar Rp 67 triliun, sesuai yang dibahas selama ini.
"Mudah-mudahan awal April sudah ada kepastian, DKI harus punya APBD dan pelayanan publik tetap berjalan tidak terganggu, itu komitmen kita," jelasnya.