TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan buku yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti Bidang Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan pihaknya sudah menemukan unsur korupsi pada pengadaan buku yang diduga didalangi anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, yakni Rina Aditya Sartika.
Rina merupakan anak dari Alex Usman, salah satu pejabat pemegang komitmen (PPK) pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptible power supply/UPS), di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat pada 2014.
"Kami akan melaporkan kasus korupsi itu dalam waktu dekat ke KPK. Kasus itu melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta," tutur Febri di diskusi bertema Kupas Tuntas Skandal Korupsi Proyek UPS, di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Febri menjelaskan, kasus korupsi itu sendiri terjadi dengan modus operandi melakukan mark up anggaran pengadaan buku.
"Untuk kerugian negara pastinya, nanti sewaktu dilaporkan ke KPK," ujarnya.
Rina membuat enam buku ketika dirinya berkampanye dari partai Gerindra untuk meperbutkan kursi DPRD DKI periode 2014-2019.
Ke enam buku tersebut dibandrol dengan harga Rp 390 Juta. Ke enam buku tersebut tiba-tiba saja masuk dalam APBD Perubahan dengan harga satu buku senilai Rp 500 Juta.
Berikut judul buku yang ada di APBD Perubahan 2014:
1. 3.08.01.03.0000.000--Pengadaan buku Rezim ke Rezim untuk SMA/SMK, Rp 500 juta
2. 3.08.01.03.0000.000--Pengadaan buku Batavia Era Kolonial Hingga Jokowi, Rp 500 juta
3. 3.08.01.03.0000.000--Pengadaan buku Dari Delman Menuju MRT untuk SMA/SMK, Rp 500 juta
4. 3.08.01.03.0000.000--Pengadaan buku Perempuan untuk SMA/SMK, Rp 500 juta
5. 3.08.01.03.0000.000--Pengadaan buku Jakarta Dulu Rawa Kini Menara untuk SMA/SMK, Rp 500 juta
6. 3.08.01.03.0000.000--Pengadaan buku Menapak Kota Harapan untuk SMA/SMK, Rp 500 juta