News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Irman: Anggaran Tidak Bisa Dikelola Hanya dengan Niat Baik, Harus Persetujuan DPRD

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irman Putra Sidin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat baik tidak bisa dijadikan tolak ukur dalam mengelola anggaran. Setiap kepala daerah harus menjalankannya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Demikian dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin saat dimintai pendapatnya oleh panitia angket DPRD DKI.

Irman diminta menjelaskan bila anggaran harus mendapat persetujuan rakyat dalam hal ini diwakili lembaga legislatif.

"Tidak boleh anggaran ini dikelola hanya dengan niat baik. Harus ada persetujuan rakyat yang diwakili legislatif. Tidak boleh hanya berdasarkan saya punya niat baik. Itu lain persoalan," kata Irman dalam pertemuan dengan panitia angket di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).

Dijelaskannya undang-undang sudah mengatur secara tegas bahwa dalam pembahasan dan pengesahan anggaran harus melibatkan legislatif dalam hal ini DPRD. Hal tersebut harus dilakukan dalam rangka menjalankan prisip demokrasi.

"Kalau hanya niat baik, raja-raja dulu yang kerkuasaannya absolut niatannya baik semua. Tapi, kan yang seperti itu ditentang oleh demokrasi," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini