TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung langkah Indonesian Coruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dalam penggunaan APBD DKI Tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak apa-apa (dilaporkan), bagus. Iya dong bagus. Semua temuan harus dilaporkan," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/3/2015).
Tetapi ia tidak tahu bila dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam APBD DKI 2014 ada main mata antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya tidak paham, 2014 saya belum jadi (anggota DPRD DKI)," ucapnya.
Ia belum tahu persoalan yang dilaporkan ICW ke KPK, tetapi ia menganggap bahwa langkah tersebut merupakan langkah yang tepat agar bisa terang benderang siapa saja yang terlibat, tidak menduga-duga seperti saat ini.
"Sudahlah laporin saja lebih baik, jangan menduga-menduga, laporin saja, terus jangan menduga-duga tidak karu-karuan, kan belum tentu benar. Lebih baik kalau ada temuan dilaporkan," katanya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan empat paket dugaan korupsi terkait APBD DKI Jakarta tahun 2014 di dinas pendidikan.
Empat paket tersebut adalah pengadaan uniterruptible power suply (UPS), pengadaan buku sekolah di Jakarta, pemindai tiga dimensi (scanner 3D) dan pencetak (printer), serta peralatan pusat kebugaran (fitnes) di berbagai sekolah.
"Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 277,9 miliar," ujar peneliti ICW Firdaus Ilyas, di KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015)
Total kerugian negara tersebut bersumber dari pengadaan UPS Rp 186,4 miliar, kerugian pengadaan printer dan scanner Rp 89,4 miliar, kerugian pengadaan buku senilai Rp 2,1 miliar.