TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jakarta yang tidak membuat Surat Perjanjian Sewa (SP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.
"Haha.. Ngapain tinggal di Rusunawa, banyak tuh kontrakan di Jakarta. Tak buat SP dan KTP, ya kita tertibkan saja. Kita sudah bantu semaksimal mungkin," katanya saat memantau pelaksanaan pembuatan Surat Perjanjian sewa rusun (SP) dan auto debet Bank DKI, di Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/03).
Menurut Edison, pembuatan SP dan KTP, serta Auto Debet Bank DKI, untuk melegalkan para penghuni rusunawa.
"Saya tegaskan, mereka yang tinggal di rusunawa, khusus untuk mereka yang tidak punya tempat tinggal atau relokasi. Contoh, Waduk Pluit. Mereka (warga Rusunawa) itu, harusnya mereka sadar, kalau kami mempertahankan agar mereka tak terlantar. Ini sudah perintah Gubernur DKI kok. Kita melayakkan mereka untuk menempati rusunawa," tegasnya.
Ia pun menambahkan, "Bagi yang punya SP dan KTP, serta auto debet Bank DKI, silakan tinggal di Rusunawa yang sudah ditempati." (Panji Baskhara Ramadhan)