News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Anggaran Pemprov DKI Dipangkas Rp 3,8 Triliun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran sebanyak Rp 3,8 triliun dipangkas dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015.

Dalam besarnya anggaran tersebut, Pemprov menggunakannya dalam pemangkasan pembelian beberapa lahan di SKPD.

Anggota DPRD DKI, Komisi D, Prabowo Soenirman, mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut, merupakan resiko Pemprov dalam menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur) pada APBD DKI.

Namun, ia berharap, agar nantinya pemangkasan anggaran itu tidak mengganggu pembangunan di Jakarta.

"Kita sudah sepakat pakai Pergub bukan Perda, artinya Gubernur punya keleluasaan. DPRD tidak punya kewenangan untuk mengatur penganggaran. Itu resikonya menggunakan Pergub. Silahkan saja, sejauh pembangunan di Jakarta tidak terhambat," kata Prabowo ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (29/3/2015).

Namun, dengan penggunaan Pergub tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih ketat.

Bahkan, pihaknya berjanji, akan selalu mengecek ke lapangan lebih sering lagi.

"Kami akan tingkatkan pengawasan lebih ketat pada penggunaan anggaran. Dari proses lelang sampai pelaksanaan akan kami awasi lebih ketat. Kami akan cek ke lapangan sesering mungkin," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Bahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan rapat dan pengecekan ke lapangan secara terjadwal.

"Kami akan lakukan penjadwalan. Yaitu melakukan rapat dengan SKPD sebanyak tiga kali dalam seminggu dan mengecek ke lapangan setiap hari," katanya.

Pemangkasan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran belanja daerah APBD DKI 2014, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 3,8 triliun.

"Untuk selisih tersebut, didapat, dari pagu belanja daerah dalam KUA-PPAS 2015 sebesar Rp 67,4 triliun dikurangi pagu belanja daerah APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 63,65 triliun," kata Heru.

Untuk pemangkasan anggaran itu sendiri, difokuskan dalam belanja pengadaan lahan.

Pemangkasan lahan tersebut, terdapat di beberapa SKPD, yaitu dari Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pemakaman dan Pertamanan serta Dinas Kelautan, Pertanian dan Pertahanan.

"Dari SKPD tersebut, kami pangkas sebanyak masing-masing Rp 500 miliar. Jadi jika ditotal, untuk belanja lahan pada SKPD itu, sebanyak Rp 2 triliun," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam SKPD yang dipimpinnya sendiri, yaitu BPKAD DKI, dipangkas sebesar Rp 300 miliar.

"Untuk pembangunan tanggul laut raksasa penahan rob di Jakarta Utara (NCICD), kami juga potong Rp 300 miliar, yaitu dari awalnya berjumlah Rp 1,3 triliun, kini menjadi Rp 1 triliun," katanya.

Tak hanya itu, program belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Jakarta, juga menjadi sasaran. Jumlah anggarannya dipangkas sebesar Rp 500 miliar.

Lalu, rehab gelanggang olahraga remana (GOR) di lima wilayah dipangkas Rp 300 miliar.

"Kami juga potong sebesar Rp 400 miliar untuk belanja tanah di lima pemerintahan kotamadya administratif dan satu pemerintahan kabupaten administratif," katanya.

Rincian Anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan Belanja Daerah 2014:

1. Dinas Tata Air : Pembelian lahan Rp 500 miliar
2. Dinas Tata Air : Pembangunan Tanggul Laut (NCICD) Rp 300 miliar
3. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda : Belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Rp 500 miliar
4. Dinas Bina Marga : Pembelian lahan Rp 500 miliar
5. Dinas Pemakaman dan Pertamanan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
6. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
7. BPAKD DKI : Rp 300 miliar
8. Dinas Olahraga dan Pemuda : Rehab GOR di lima wilayah Rp 300 miliar
9. Lima Pemkot dan Satu Pemkab : Pembelian tanah Rp 400 miliar

Total Pemangkasan Anggaran Rp 3,8 triliun

Rincian Anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2015:

Jumlah Anggaran :
1. Dinas Bina Marga Rp 3,8 triliun
2. Dinas Tata Air Rp 3,7 triliun
3. Dinas Pendidikan Rp 8 triliun
4. Dinas Kesehatan Rp 1,2 triliun
5. Dinas Kebersihan Rp 1,5 triliun

Penulis: Mohamad Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini