News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Rekam Pelanggar Lalu Lintas yang Ngeyel

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerapan denda senilai Rp 500.000 bagi pemotor yang nekat melintasi di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta diberlakukan hari ini, Minggu (18/1/2015). Banyak pengendara yang terkena tilang lantaran nekat melintas di jalan protokol itu.

Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan merekam pelanggar lalu-lintas yang 'ngeyel' saat ditindak. Ini dilakukan menyusul banyaknya video yang merekam aksi negatif polisi saat beraksi.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan perekaman dilakukan hanya untuk pelanggar-pelanggar yang 'ngeyel'.

"Kalau yang tidak ngeyel tidak kami rekam," ucap Hindarsono kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Hindarsono mengatakan perekaman dilakukan karena pelanggar ngeyel inilah yang kadang kemudian menimbulkan masalah. Sebab memancing petugas di lapangan emosi.

Pelanggar ngeyel itu biasanya mengaku kenal jenderal ini, polisi ini, atau apapun yang akhirnya membuat polisi emosi. "Spaneng kan itu jadinya petugas dibegitukan," ucap Hindarsono. Apalagi kondisi Jakarta panas dan penuh dengan kemacetan.

Hindarsono melanjutkan apabila terjadi sesuatu, misalnya si pelanggar 'ngeyel' tadi mengunggah video polisi emosi atau apapun, maka polisi punya video untuk mengkonfirmasinya.

Hindarsono mengatakan, hal itu sudah ia sampaikan ke Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin. "Ini sudah mulai kok," ucap Hindarsono.

Jadi, nantinya, kata Hindarsono, saat menilang dan ada pelanggar ngeyel, maka petugas yang berhadapan dengan pelanggar akan memanggil rekan polisi untuk merekam aksi ngeyel itu.

"Jadi nanti satu petugas berkomunikasi dengan pelanggar, lalu satu petugas lagi merekam," kata Hindarsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini