News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Berjenggot di Tiongkok Dibui Enam Tahun Penjara

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI JENGGOT: Seorang penata rambut asal Jerman, Elmar Weisser telah memenangkan kejuaraan dunia jenggot dan kumis di Trondheim, Norwegia, Selasa (17/5/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinilai menuai masalah karena menumbuhkan jenggotnya, seorang pria di Tiongkok dihukum enam tahun penjara.

Pengadilan di Kashgar, Xinjiang, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada pria berusia 38 tahun itu, selama istrinya diganjar dua tahun penjara.

Keduanya dinilai bersalah telah memulai pertengkaran dan memprovokasi masalah. Dakwaan tersebut perlu diketahui sangat lazim digunakan dalam sistem peradilan di Tiongkok.

Dikutip dari Metro.co.uk, Senin (30/3/2015), pria itu dikabarkan mulai menumbuhkan jenggotnya di tahun 2010, sementara istrinya mengenakan burqa.

Selama lebih dari satu tahun otoritas di Xinjiang berkampanye memberangus kebiasaan pria dewasa menumbuhkan jenggot, praktik yang mereka nilai berasosiasi dengan ide-ide ekstrimisme.

Sebuah kampanye yang dinamai Proyek Kencatikan juga digalakkan untuk para wanita menanggalkan penutup kepala mereka termasuk jilbab yang secara luas dipakai wanita Xinjiang.

Menurut otoritas setempat, keduanya telah diberikan peringatan sebelum mereka diseret ke meja hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini