News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Sidang Selesai, Serge Berterima Kasih

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serge Areski Atlaoui

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-Terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Arezki Atlaoui (55) mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Tangerang karena telah memproses sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan dirinya.

"Saya tahu saya sudah dipidana mati, tapi saya akan terus berjuang untuk nyawa saya demi keluarga saya," ujar Serge di penghujung sidang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada PN Tangerang atas terlaksananya sidang ini, dan kepada Mahkamah Agung yang akan memproses PK saya lebih lanjut," kata Serge dengan raut wajah lega.

Usai sidang, Serge langsung menyalami majelis hakim dan para pengacaranya, sebelum menghilang menuju ruang tahanan.

Proses sidang sendiri berjalan cepat, sekitar 10 menit. Ketua Majelis Hakim Indri Murtini hanya meminta Serge dan kuasa hukumnya menandatangani berkas persidangan.

Berkas acara persidangan ditandatangani sebanyak tiga kali, yakni sidang perdana, sidang kedua pekan lalu dimana Serge tidak hadir, dan sidang hari ini. "Dengan selesainya penandatanganan berita acara persidangan, maka sidang dinyatakan usai," kata Indri. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini