Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI belum menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek membandingkan anggaran perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan senilai Rp 2,9 triliun jauh lebih rendah dibandingkan dengan anggaran belanja jasa perkantoran sebesar Rp 4,1 triliun.
"Seharusnya turunkan anggaran untuk jasa perkantoran, besarkan anggaran untuk perbaikan jalan," kata Reydonnyzar, dalam Rapat Klarifikasi Pengesahan RAPBD DKI tahun 2015 di Gedung F Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Pria yang akrab disapa Donny ini mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta merevisi sejumlah mata anggaran sebelum RAPBD itu dikembalikan kepada Kemendagri pada 10 April 2015.
Dikatakannya, evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap rincian APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 72,09 triliun agar anggaran DKI mencerminkan semangat nawa cita pemerintahan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla.
"Kita evaluasi efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta asas manfaatnya," ucap Donny.