News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Vonis Dua Guru JIS

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus Jakarta International School

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dua staf pengajar Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

Sidang digelar pada Kamis (2/4/2015) sekitar pukul 09.48 WIB.
Dalam kasus dua guru JIS, jaksa menuntut terdakwa hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan primer Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebanyak empat orang terpidana kasus JIS merupakan petugas kebersian. Mereka divonis delapan tahun penjara. Satu orang terpidana lainnya Afriska Setyani alias Icha divonis tujuh tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak (TK) di JIS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini