Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Angket DPRD DKI Jakarta diagendakan akan memberikan laporan hasil penyelidikannya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2015).
Direncanakan pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI yang beragendakan penyampaian hasil temuan panitia angket akan berlangsung pukul 15.00 WIB. Rapat paripurna tersebut diagendakan setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI menggelar rapat, Rabu (1/4/2015) sore.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menjelaskan paripurna untuk mendengar laporan panitia angket digelar Senin (6/4/2015).
"(Paripuna) dilaksanakan Senin pukul 15.00 WIB," kata Taufik usai rapat Bamus.
Menurutnya, paripurna sengaja dilaksanakan Senin (6/4/2015) karena anggota DPRD banyak yang mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di lima kota dan kabupaten di DKI Jakarta.
Dikatakan Taufik, diparipurnakannya hasil angket dikarenakan panitia angket sudah mengajukan dan mempunyai hasil untuk didengarkan seluruh anggota DPRD.
Sebelum digelar rapat paripurna untuk mendengarkan hasil penyelidikan panitia angket, DPRD terlebih dahulu menggelar paripurna untuk mendengarkan pidato penyampaian LKPJ Gubernur terkait program dan penggunaan anggaran tahun 2014.
"Paripurna laporan pertanggungjawan gubernur dulu, pukul 15.00 baru paripurna penyampaian hasil final angket," ucap Taufik.