News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

DPRD DKI Usulkan Hak Menyatakan Pendapat kepada Ahok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama didampingi Wakil Gubernur Djarot Saiful menyapa wartawan saat akan rapat paripurna memberikan laporan keterangan Pertanggung jawaban Gubernur DKI Jakarta Tahun 2014 di Ruanr DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015). Gubernur memberikan sejumlah program kerja DKI Jakarta yang sedang berjalan dan juga sudah diselesaikan pada tahun 2014 lalu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI menyatakan diri menyetujui usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.

Dengan adanya 33 anggota dewan yang membutuhkan tanda tangan tersebut, maka sesuai ketentuan HMP terhadap Ahok terpenuhi.

"Yang sudah tandatangani 33 anggota dari total 106 anggota dewan. Sudah memenuhi syarat untuk untuk digelarnya HMP. Persyaratan usulan HMP minimal 20 orang atau satu fraksi yang setuju," kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2015).

Ke-33 anggota itu berasal dari empat fraksi, yaitu fraksi Gerindra, PPP, Golkar, PKS, dan Demokrat.

"Untuk yang lainnya nanti menyusul. Seperti PDIP, saat ini sedang Munas di Bali, sepulangnya mereka pasti setuju HMP. Yang lainnya juga seperti itu. Seperti waktu Hak Angket saja. Awalnya cuma 30 anggota yang tanda tangan. Tapi akhirnya total ada 100 anggota yang tanda tangan," kata politisi Gerindra tersebut.

Penulis: Mohamad Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini