News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tracy: Saya Berharap Majelis Hakim Bersikap Adil

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa yayasan, memberikan dukungan moral kepada terpidana Ferdinand Tjiong saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Kedua Guru JIS yaitu Neil Bantleman dan Ferdinant Tijong dijatuhi vonis selama 10 tahun penjara atas dakwaan kekerasan seksual. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis penjara 10 tahun yang dijatuhkan kepada Neil Bantleman memukul perasaan istrinya, Tracy Bantleman. Ia mengaku kecewa dan terkejut keputusan majelis hakim.

Menurutnya, keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepada dua (2) orang tak bersalah tanpa bukti tersebut sangatlah keji, tidak manusiawi dan kejam.

"Saya berharap bahwa majelis hakim dapat bersikap adil dan memberikan perlindungan terhadap mereka yang tak bersalah. Sungguh terlihat jelas bagaimana para majelis hakim telah mengabaikan bukti - bukti yang mendukung Neil dan Ferdi," kata Tracy Bantleman di Jakarta, Rabu (8/4/2015)

Ia mengaku sedih, bagaimana orang-orang tidak bisa melihat fakta kasus ini secara objektif, dan kritis.

"Suami-suami kami telah dijatuhi hukuman penjara karena dugaan dan opini yang tidak bisa dibuktikan, sekalipun serangkaian panjang proses persidangan telah digelar. Suami saya dan Ferdi merupakan korban dari sebuah cerita fiksi berlabel ratusan juta dollar," katanya.

Ia menyebut tuduhan terhadap suami saya sangat konyol dan menggelikan. Dugaan para orang tua tersebut adalah bahwa anak mereka telah diberikan obat dan dilecehkan dua puluh kali dan terkadang hingga 6 kali dalam 1 hari sekolah.

"Hal seperti ini tidak mungkin terjadi di sekolah apapun, dimanapun, tanpa ada siapapun yang menyadari, termasuk orang tua mereka sendiri,' katanya. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini