News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

Budi Waseso Janji Tindak Tegas Oknum Terlibat Pengedaran Narkotika

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gembong narkoba Freddy Budiman di Cengkareng, Selasa(14/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oknum petugas yang membantu gembong narkotika internasional, Freddy Budiman (38 tahun), mengatur peredaran narkotika dari lembaga pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan akan ditindak tegas.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

“Dalam waktu dekat oknum petugas yang mendalangi dan memperlancar terjadinya perbuatan ini akan dilakukan tindakan,” ujar Komjen Budi Waseso.

Untuk memberikan efek jera kepada oknum tersebut, maka hukuman maksimal akan diberikan. “Pelaku diberikan hukuman tegas dan lebih berat,” kata dia.

Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Dirjen Pemasyrakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (LP). Peningkatan pengawasan terutama dalam hal pengetatan sarana komunikasi.

Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kembali kasus pengaturan narkoba dari balik jeruji penjara. Freddy Budiman (38 tahun) mengatur penyelundupan narkoba jenis ekstasi dari Belanda dan mempunyai pabrik pembuatan barang terlarang tersebut.

“Penggunaan komunikasi akan menjadi perhatian dan dilakukan pengetatan,” kata Komjen Pol Budi Waseso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini